Warung Hik Juga Menjadi Sasaran Penerapan PPKM Oleh Babinsa Kelurahan Tegalharjo

    Warung Hik Juga Menjadi Sasaran Penerapan PPKM Oleh Babinsa Kelurahan Tegalharjo

    SURAKARTA - Dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Joko Riyanto mendatangi warung Hik di Wilayah Kelurahan Tegalharjo Kecamatan Jebres, Rabu (15/12/2021).

    Sertu Joko Riyanto mengatakan dirinya mengingatkan pentingnya menjaga Protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum berakhir hingga saat ini. Pandemi Covid-19 semakin bermutasi dengan varian-varian yang baru sehingga perlu sosialisasi serta mengingatkan pentingnya hal tersebut. 

    "Covid-19 semakin hari semakin bervariasi namun hanya dengan penerapan Protokol kesehatan (Prokes) yang sedemikian ketat akan bisa memutusnya dengan cara memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak."terangnya.

    "Kami menghimbau kepada pemilik warung Hik dan juga para pembeli untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Surakarta.

    (Arda 72)

    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Serda Tito Cek Prokes Pada Pelaksanaan PTM...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Juang TNI-AD Ke-76, Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami